Berbagia Contoh Surat Dengan Formatnya - Contoh Surat Lamaran,Surat Undangan,Surat Resmi,Surat Kuasa ,Dll

Format Baru Cara Membuat Surat Edaran Umum

Dalam Membuat Surat baik itu surat pribdadi atau surat resmi harus menggandung unsur-unsur yang mudah dipahami dan sesuai dengan sasaran. Dan yang paling penting adalah selalu menggunakan bahasa formal dalam hal ini adalah harus sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karean orang akan menilai kita pertama kali adalah dari segi tata bahasa yang kita gunakan.

Dan jangan lupa selalu perhatikan kata atau typing kata yang sudah ada ketik, sebab ini point penting yang akan mempengaruhi sebuah pemahaman orang yang membaca surat. Usahakan penamaan orang dan gelar jangan sampai salah. Dari sebuah bahasa dan ejan inilah orang akan dinilai profesional dan yang pasti kesan yang akan ditimbulkan menjadi lebih baik


Dan Berikut Faktor Utama Dalam Pembuatan Surat

  1. Bacaan yang baik, usahakan pembahsan yang anda tuliskan tidak keluar dari kontek atau tema yang anda bawakan dan bersifat jelas dan padat.
  2. Penulisan kata harus sesuai dengan EYD Bahasa Indonesia yang baik dan benar
  3. Pilih penggunaan kata yang baik , tepat,padat dan sopan jangan terlalu bertele-tele dan muter-muter yang tidak karuan
  4. Tujuan yang akan anda tuju ditulis dengan tepat dan ditujukan kepada siapa
  5. Pastikan anda membaca ulang kata yang telah anda ketikan atau tulis, ini berguna untuk meneliti kembali hasil tulisan ada apakah sudah seseui dengan tepat atau belum atau masih ada salah kata supaya bisa langsung anda revisi kembali
  6. Dan jika anda menulis dengan tulisan tangan usahaka tulisan anda mudah dibaca serta kertas dalam keadaan bersih tanpa adanya coretan dan kotor bekas tangan atau terlipat.

Dan Berikut Contoh Surat Yang dapat Dijadikan Acuhan Anda:

Format Baru Cara Membuat Surat Edaran Umum

Halo sobat yang setia mengunjungi blog ini, tetap seperti biasa kami masih setia memberikan tips atau cara membuat berbagai macam jenis surat. Nah pada kesempatan kali ini kami akan mencoba membagi cara membuat surat edaran umum yang mungkin diantara kalian belum memahami fungsi atau cara membuatnya.

Ya surat edaran umum tentunya tidak asing lagi bagi sahabat tapi tidak menutup kemungkinan juga masih ada yang terdengar asing. Nah bagi yang sudah mengetahui jenis surat edaran ini mungkin sudah pernah membacanya. Di artikel pada kesempatan kali kami akan mencoba memberikan contoh surat edaran ini.

Namun sebelum kami memberikan contohnya sedikit kami jelaskan kembali apa itu surat edarana?. Ya surat edaran adalah surat pemberitahuan resmi yang akan diedarkan secara media tertulis. Surat edar tentunya berisi pemberitahuan tentang suatu hal atau ketentuan yang perlu ditaati.

Banyak sekali contoh surat edaran umum ini, seperti surat edaran dari pemerintahan misalnya surat edaran tentang hari raya nashional, surat edaran untuk melakukan sensus, pemilu dan hal penting lainnya. Selain itu ada juga surat edaran dari Instansi perusaahan. Misalnya surat edaran untuk seluruh karyawan, surat edaran rector ke seluruh dosal, kepala sekolah ke guru-guru dan lain sebagainya.

Melihat dari fungsinya sebenarnya kalian sudah bisa memahami fungsi dari surat edaran ini. Untuk lebih jelasnya kembali bahas pada artikel ini. Fungsi dari surat edaran ini adalah untuk memberitahukan berbagai informasi penting atau pemberitahuan yang sifatnya tidak rahasia dan ditujukan kepada orang lain.

Nah langsung untuk membuat surat edaran ini maka kalian harus tahu terlebih dahulu bagian-bagian yang harus kalian buat, seperti dibawah ini :

1. Bagian Kepala Surat
Kepala surat ini tentu meliputi kop surat termasuk ada logo atau nama dan alamat organisasi tersebut. kemudian ada hal atau perihal serta alamat yang dituju. Jangan lupa dibagian kanan ditulis juga tanggal kapan surat ini diterbitkan.

2. Bagian Isi Surat

Bagian ini berisi tentang informasi pemberitahuan atau sebuah pengumuman bagi pembaca. Isilah pemberitahuan yang jelas tidak bertele-tele yang ditujukan untuk orang banyak. Ingat bagian isi ini juga terdapat 3 bagian lagi, yaitu pendahuluan atau pembuka, isi pokok surat dan penutup.

3. Kaki Surat.

Setelah isi surat ditutup  dengan penutup maka selanjutnya lanjutkan dengan kaki surat, seperti diisi nama pengirim, tanda tangan lengkap dengan NIP/NRP serta stempel lembaga atau instansi dan bila tambahkan tembusannya untuk memperkuat isi surat.

Sebatas ini kami anggap kalian sudah memahami bagaimana format surat edaran. Kalau belum paham betul coba kalian lihat contoh surat edaran umum dibawah ini.

PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH
KECAMATAN PRABUMULIH TIMUR
Jln. R.A Kartini, Telepon (0713) 38*****
======================================================================
Prabumulih, 12 Desember 2016
Nomor   : 23/KR/2016
Sifat     : Penting
Perihal : Kerja Bakti Bersama
Yth. Ketua RW 03, 04, 05 dan 06
Kelurahan Prabu Jaya
Di Prabumulih
Melalui surat keputusan dari Kepala Dinas Kebersihan Kota Prabumulih Nomor: 23/2.654 pada tanggal 12 Desember 2016 mengenai hal Jadwal Pembersihan Kampung demi menjaga kebersihan dan kesehatan kampung, maka bersama surat ini kami mohon kepada para pengurus RW supaya mengoordinasi/mengarahkan semua warga untuk dapat melakukan kerja bakti tersebut, yang akan dilaksanakan pada:
Hari      : Jum'at
Tanggal : 16 Desember 2016
Waktu  : Pukul  08.00 s/d Selesai
Tempat : Lingkungan masing-masing RW
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan untuk dapat diketahui atas perhatian dan kerjasama bapak kami ucapkan terimakasih.
Lurah Prabu Jaya

Ruri Zazili, S.Kom
NIP 20292828828
Tembusan:
1. Wali Kota Prabumulih
2. Camat Prabumulih Timur
3. Ka. Kebersihan Kota Prabumulih
4. Puskesmas Kec. Prabumulih Timur
Demikianlah contoh surat edaran umum yang dapat kami sampaikan kepada anda, masih banyak lagi contoh surat edaran umu dari Instansi Pemerintahan, Perusahaan atau lembaga yang cara penulisan sama seperti contoh diatas kecuali pada Perihal, Isi, Jadwal dan juga tembusan. Semoga bermanfaat.


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Format Baru Cara Membuat Surat Edaran Umum

0 comments:

Posting Komentar