Berbagia Contoh Surat Dengan Formatnya - Contoh Surat Lamaran,Surat Undangan,Surat Resmi,Surat Kuasa ,Dll

Format Baru Cara Membuat Surat Kuasa

Dalam Membuat Surat baik itu surat pribdadi atau surat resmi harus menggandung unsur-unsur yang mudah dipahami dan sesuai dengan sasaran. Dan yang paling penting adalah selalu menggunakan bahasa formal dalam hal ini adalah harus sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karean orang akan menilai kita pertama kali adalah dari segi tata bahasa yang kita gunakan.

Dan jangan lupa selalu perhatikan kata atau typing kata yang sudah ada ketik, sebab ini point penting yang akan mempengaruhi sebuah pemahaman orang yang membaca surat. Usahakan penamaan orang dan gelar jangan sampai salah. Dari sebuah bahasa dan ejan inilah orang akan dinilai profesional dan yang pasti kesan yang akan ditimbulkan menjadi lebih baik


Dan Berikut Faktor Utama Dalam Pembuatan Surat

  1. Bacaan yang baik, usahakan pembahsan yang anda tuliskan tidak keluar dari kontek atau tema yang anda bawakan dan bersifat jelas dan padat.
  2. Penulisan kata harus sesuai dengan EYD Bahasa Indonesia yang baik dan benar
  3. Pilih penggunaan kata yang baik , tepat,padat dan sopan jangan terlalu bertele-tele dan muter-muter yang tidak karuan
  4. Tujuan yang akan anda tuju ditulis dengan tepat dan ditujukan kepada siapa
  5. Pastikan anda membaca ulang kata yang telah anda ketikan atau tulis, ini berguna untuk meneliti kembali hasil tulisan ada apakah sudah seseui dengan tepat atau belum atau masih ada salah kata supaya bisa langsung anda revisi kembali
  6. Dan jika anda menulis dengan tulisan tangan usahaka tulisan anda mudah dibaca serta kertas dalam keadaan bersih tanpa adanya coretan dan kotor bekas tangan atau terlipat.

Dan Berikut Contoh Surat Yang dapat Dijadikan Acuhan Anda:

Format Baru Cara Membuat Surat Kuasa

Surat kuasa merupakan surat yang menerangkan tentang pelimpahan kekuasaan atau wewenang yang diberikan oleh seseorang yang memberikan kuasa kepada orang lain yang dapat dipercaya untuk dapat berperan sebagai wakil dari seseorang yang memberikan kuasa untuk melakukan suatu hal yang orang pemberi kuasa tersebut tidak dapat melakukannya sendiri. Cara membuat surat kuasa dapat dikatakan tidaklah susah. Langkah pembuatan surat kuasa menggunakan format bahasa yang baku dan formal dan dapat ditulis tangan ataupun diketik. Terdapat dua jenis surat kuasa, yaitu surat kuasa personal dan surat kuasa instansi.

Cara-Membuat-Surat-Kuasa

Cara membuat surat kuasa personal yaitu kedua belah pihak sehat jasmani maupun rohani, tidak ada paksaan antara keduanya, tidak menggunakan nomor surat, dan yang bersangkutan tidak ada unsur paksaan. Selain itu, tempat dan tanggal surat kuasa dibuat harus ditulis dengan jelas, begitu juga dengan maksud dan tujuannya. Jika surat kuasa untuk pengambilan gaji maupun pensiunan diserahkan kepada keluarga yang dapat dipercaya, dan tidak perlu menggunakan materai. Hal yang paling penting, surat kuasa dikatakan sah dan dapat berlaku apabila sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Sedangkan surat kuasa instansi harus ada nomor surat, cap stempel instansi yang bersangkutan, tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa harus ditulis dengan jelas, serta maksud dan tujuannya.


Surat kuasa personal ini diberikan secara pribadi untuk keperluan pribadi. Sedangkan surat kuasa instansi disusun oleh instansi atau pimpinan yang akan diberikan kepada bawahannya atau orang yang dipercaya untuk keperluan yang menyangkut instansi. Dalam hal ini kedua belah pihak harus sudah berumur dewasa serta identitas diri dari nama, alamat hingga pekerjaan pun juga harus jelas.

Berikut ini terdapat contoh cara membuat surat kuasa yang benar.

Contoh Surat Kuasa Perseorangan


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini,
Nama       : Riyan Bahtiar
Pekerjaan : Pensiunan Karyawan PT Kereta Api Indonesia
Alamat      : Jalan Bulusan Selata No 38 RT 04 RW 01 Surabaya

Dengan ini memberikan kuasa kepada

Nama       : Muh. Rifqi Anam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat     : Jalan Plamongan Indah 57 Surabaya
Untuk       : Mengambil uang pensiun bulan Desember 2014

Surat kuasa ini dibuat berhubung saya sedang sakit dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 28 November 2016

Yang menerima kuasa                                                        Yang memberi kuasa


Muh. Rifqi Anam                                                                 Riyan Bahtiar

Selesai sudah penjelasan kami mengenai beberapa cara mudah untuk cara membuat surat kuasa. Dengan cara simpel di atas, dapat memberikan gambaran kepada anda untuk membuat surat kuasa. Dengan adanya artikel ini semoga dapat bermanfaat bagi anda, baik untuk membuatnya maupun untuk mempelajarinya.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Format Baru Cara Membuat Surat Kuasa

0 comments:

Posting Komentar